Pemprov Jateng Genjot Penataan 41 BUMD, Fokus Bisnis Dirapikan demi Kinerja dan PAD

Kepala Biro BUMD dan BLUD Setda Jateng, Agus Prasutio, saat memaparkan penataan 41 BUMD di kantornya, Semarang.
Penulis: Alex
Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:03:01 WIB

SEMARANG — Pemprov Jawa Tengah memastikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungannya kini memiliki haluan bisnis yang jelas dan terukur. Sejak 2020, pemerintah melakukan penataan besar-besaran terhadap struktur dan bidang usaha perusahaan daerah, menghentikan praktik lama yang membiarkan BUMD menjalankan "aneka usaha" tanpa fokus yang dinilai kurang efektif dan membebani kinerja.

Kepala Biro BUMD dan BLUD Setda Jateng, Agus Prasutio, mengungkapkan saat ini terdapat 41 BUMD di bawah naungan Pemprov Jateng. Jumlah itu terdiri dari 36 BUMD sektor jasa keuangan dan lima BUMD nonjasa keuangan. Selain itu, Pemprov juga memiliki penyertaan saham pada dua perusahaan lainnya.

“BUMD jasa keuangan terdiri atas 33 BPR BKK yang dimiliki bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kemudian Bank Jateng, Jamkrida, serta BPR BKK Jawa Tengah yang merupakan hasil konsolidasi 27 BKK. Totalnya ada 36 BUMD jasa keuangan,” kata Agus di kantornya, kemarin.

Lima BUMD Nonkeuangan Dikunci ke Sektor Masing-masing

Di luar sektor keuangan, kelima BUMD nonjasa keuangan kini memiliki pekerjaan rumah yang spesifik. Mereka adalah PRPP, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), PT Jateng Petro Energi, dan PT Tirta Utama Jawa Tengah. Masing-masing perusahaan tidak lagi dibiarkan melebarkan sayap ke bisnis di luar kompetensinya.

“Mulai 2020 kami atur ulang. Dulu BUMD kita bisa dibilang menjalankan berbagai macam usaha. Sekarang setiap BUMD memiliki fokus bisnis yang jelas agar lebih profesional dan mampu berkembang,” jelas Agus.

PDAB Disulap Jadi Penyedia Air Baku, Jateng Agro Fokus Pangan

Restrukturisasi ini membawa perubahan besar pada identitas dan fungsi perusahaan. PT Tirta Utama Jawa Tengah, yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB), kini secara khusus difokuskan pada penyediaan air baku. Perusahaan ini menjadi pemasok utama bagi sejumlah sistem penyediaan air minum (SPAM) di berbagai daerah.

Wilayah layanan air baku tersebut membentang dari pantura hingga selatan Jateng, meliputi Pekalongan, Batang, Brebes, Kota Tegal, Pemalang, Kebumen, Purworejo, hingga kawasan Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.

Perubahan serupa juga terjadi pada PT Jateng Agro Berdikari. Perusahaan yang dulunya bernama PT Citra Mandiri Jawa Tengah ini dikunci untuk bergerak hanya di sektor pangan, memutus rantai bisnis lain yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pendiriannya.

Jateng Petro Energi Disiapkan Jadi Holding Bisnis Energi Terintegrasi

Sementara itu, PT Jateng Petro Energi mendapat mandat yang lebih besar. Perusahaan ini dipersiapkan menjadi holding yang mengembangkan bisnis energi dari hulu ke hilir. Salah satu fokus pengembangannya adalah gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG), sebuah langkah strategis di tengah transisi energi nasional.

“Seluruh perubahan kelembagaan tersebut juga menyesuaikan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga seluruh perusahaan daerah di lingkungan Pemprov Jawa Tengah kini berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda),” pungkas Agus.

Dengan status Perseroda dan fokus bisnis yang tajam, Pemprov Jateng optimistis BUMD mampu meningkatkan tata kelola perusahaan, memperkuat daya saing, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap pembangunan dan pendapatan daerah. Ke depan, kinerja setiap BUMD akan lebih mudah diawasi dan dievaluasi karena memiliki indikator bisnis yang terukur.

Reporter: Alex