Dindikpora Rembang Bekali Guru PJOK Soal Risiko Hukum, Ini yang Harus Disiapkan Sebelum Mengajar Olahraga

Guru PJOK mengikuti sosialisasi pemahaman hukum yang digelar Dindikpora Kabupaten Rembang bersama Polres Rembang di Gedung PKG Kecamatan Lasem.
Penulis: Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:44:01 WIB

REMBANG — Dindikpora Kabupaten Rembang menggandeng Polres Rembang untuk memberikan pemahaman hukum bagi para guru PJOK. Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari di sejumlah wilayah, mulai dari Rembang Barat, Rembang Timur di Kecamatan Lasem, hingga di Kantor Dindikpora Kabupaten Rembang yang khusus diikuti guru SMP pada Kamis (20/8).

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang Ahmad Sholchan mengatakan, edukasi ini bertujuan menyamakan persepsi guru mengenai berbagai risiko yang bisa muncul selama proses belajar mengajar olahraga. Menurutnya, guru PJOK menghadapi tantangan berbeda karena siswa tidak hanya duduk di dalam kelas, tetapi juga melakukan praktik fisik di lapangan.

"Mengingat guru PJOK memiliki risiko lebih besar dibandingkan guru mata pelajaran lain karena kegiatan pembelajaran tersebut dilakukan melalui praktik di luar kelas," ujarnya saat sosialisasi di Gedung PKG Kecamatan Lasem, Rabu.

Antisipasi Cedera dan Gangguan Kesehatan Siswa

Ahmad menekankan, berbagai kemungkinan insiden dalam pembelajaran olahraga perlu diantisipasi sejak awal. Guru juga wajib memahami langkah yang harus diambil apabila terjadi hal tidak diinginkan, seperti siswa mengalami cedera atau gangguan kesehatan saat mengikuti pelajaran.

Polres Rembang menghadirkan KBO Reskrim IPTU Dr. Widodo Eko Prasetiyo sebagai narasumber. Pihak kepolisian memberikan materi terkait potensi risiko hukum yang bisa menjerat guru apabila terjadi musibah di lapangan.

Pengecekan Kesehatan Jadi Kewajiban Sebelum Olahraga

Tujuan utama dari rangkaian sosialisasi ini adalah mewujudkan kondisi "murid sehat, guru aman". Karena itu, guru PJOK diminta memastikan kondisi kesehatan siswa sebelum memulai kegiatan.

Guru harus mengetahui apakah ada peserta didik yang sedang sakit atau tidak memungkinkan mengikuti aktivitas fisik. Selain pengecekan kondisi siswa, persiapan kegiatan olahraga juga harus matang dan sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah disusun.

Sementara itu, kepala sekolah memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan supervisi terhadap jalannya proses belajar mengajar. Pengawasan tidak harus dilakukan dengan mendampingi guru setiap saat, tetapi memastikan pembelajaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Guru: Materi Ini Sangat Dibutuhkan untuk Keselamatan Siswa

Salah satu peserta, Guru PJOK SDN Banowan Kecamatan Sarang Lela Ayu Rinanti, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai pemahaman tentang aspek hukum dan mitigasi keselamatan sangat diperlukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap siswa.

"Kegiatan yang diselenggarakan ini bagi guru PJOK sangat dibutuhkan, karena terkait dengan mitigasi keselamatan siswa yang akan kami ajarkan. Selama ini kita mengajarkan, tetapi aspek keamanan juga perlu diperhatikan sehingga ke depan penanganan anak-anak bisa lebih baik lagi," katanya.

Lela menambahkan, pemanasan menjadi bagian penting yang wajib dilakukan sebelum kegiatan olahraga dimulai. Metode pembelajaran PJOK di tingkat SD juga disesuaikan dengan usia dan karakteristik siswa, di mana materi banyak dikemas dalam bentuk permainan agar tetap menyenangkan sekaligus aman.

Selain pengecekan kondisi siswa sebelum pembelajaran, pihak sekolah juga melakukan pemantauan kesehatan secara berkala, antara lain melalui pengukuran tinggi dan berat badan.

Reporter: Redaksi