TANGERANG — Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah berkoordinasi menangani situasi yang berkembang di masyarakat. Koordinasi itu dilakukan menyusul perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.

"Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Kedua Pihak Tandatangani Surat Kesepakatan Damai

Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam, dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Mereka kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan.

Pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," kata Maruli.

Kapolresta Apresiasi Penyelesaian Lewat Dialog

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah. Menurutnya, penyelesaian lewat dialog menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," katanya.

Polresta Tangerang menegaskan akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.

Warga Diminta Tidak Terprovokasi Hoaks

Maruli mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan, maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Kapolresta menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg tetap terjaga.

Reporter: Redaksi